JOAN Patricia Walu Sudjiati Riwu Kaho atau biasa dipanggil Puput ialah penyintas kekerasan seksual. Ia mengalami kekerasan seksual oleh kekasihnya saat masih menjadi mahasiswi di sebuah universitas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Puput dan sang kekasih sama-sama pemusik. Ketika kekasih ingin mengembangkan karier ke Jakarta, Puput menolaknya dan sejak itulah sikap sang pria mulai berubah. "Sejak saat itulah dia akhirnya mulai menunjukkan kekerasan itu," tutur Puput sebagai bintang tamu di Kick Andy episode Memburu Predator Seks, yang tayang hari ini pukul 20.30 WIB.
Sang kekasih mulai mengekang Puput, termasuk tidak diperbolehkan memiliki teman laki-laki dan meneruskan kegiatan band-nya. Bahkan, Puput tidak diizinkan untuk pergi bersama dengan saudara laki-lakinya.
Kekerasan fisik yang ia alami berlanjut pada kekerasan seksual. "Selama kami menjalani relasi 7 tahun, intinya ialah pemaksaan. Kekerasan seksual kalau misalnya dia menginginkan hal itu, dia pakai bermacam cara dengan bujuk rayu, mengintimidasi saya," lanjut Puput.
Puput kemudian hamil saat sedang menempuh S-2 Ilmu Hukum. Sang pacar tidak mau mengakui kandungan itu hingga Puput pun menutup rapat-rapat kehamilannya.
Keluarganya baru mengetahui kehamilan itu setelah usia kandungan enam bulan. Namun, kehamilan itu tidak berlanjut karena kondisi kesehatan yang tidak pernah diperiksakan berbulan-bulan.
Setelah masa kelam itu, Puput berupaya melanjutkan hidup dengan melamar pekerjaan ke sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik di Kupang. Ia bekerja sebagai staf divisi pelayanan hukum. Kerjanya yang baik mendapat apresiasi dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan pengacara dengan datang ke Jakarta.
Puput kini telah menjadi pengacara dan memilih fokus membantu korban kekerasan seksual. Ia tidak hanya melakukan pendampingan hukum, tetapi juga membantu menguatkan mental para korban dengan berbagi pengalamannya. Ia merasa cerita hidupnya dapat menemani para korban kekerasan seksual untuk memiliki harapan hidup. (Nas/M-1)