14 March 2023, 10:12 WIB

Antara Selera Manusia dan Hak-hak Hewan, Hati Bebek jadi Polemik di New York


Adiyanto | Weekend

Lionel BONAVENTURE / AFP
 Lionel BONAVENTURE / AFP
dua orang perempuan di pasar yang menjual daging bebek di Prancis

Di New York, salah satu pusat kuliner paling terkenal di dunia, foie gras (hati bebek) telah mengundang polemik di kota itu. Dari penyuka kuliner, pengelola restoran, hingga aktivis pembela hak-hak hewan, terlibat dalam perbincangan terkait aturan pemerintah kota yang melarang penjualan atau pun konsumsi kuliner yang lezat itu. Sebaliknya, pemerintah negara bagian menentang aturan tersebut.

Foie Gras, makanan asal Prancis yang terbuat dari hati bebek menjadi kontroversi bukan lantaran kandungan lemaknya, melainkan pada cara pembuatannya yang dianggap kejam terhadap hewan. Pasalnya, untuk mendapatkan hati bebek yang besar, para peternak kerap memasukkan makanan secara berlebihan ke mulut hewan tersebut, kadang menggunakan pipa besi.

"Kami tidak akan pernah bisa berurusan dengan vegan (orang yang menganut gaya hidup yang berupaya untuk menghindari semua bentuk eksploitasi terhadap hewan, termasuk untuk dijadikan makanan),” kata Karen Frommer, sembari mengangkat bahunya, seperti dilansir AFP, Senin (13/3). “Tapi, kalau mereka selalu fokus pada cara memberi pakan bebek, biarkan mereka menonton film tentang proses penyembelihan domba atau ayam di gedung-gedung mewah itu,” tambahnya.

Saat diwawancara, pria berusia 78 tahun itu sedang menikmati hidangan di sebuah restoran kelas atas di Manhattan. Ia mengaku menyukai foie gras.  Untuk saat ini dia tidak harus mematuhi larangan pemerintah kota, karena pengadilan masih mempertimbangkan aturan yang seharusnya mulai berlaku November lalu.

Semua foie gras di New York dibuat secara eksklusif di negara bagian berpenduduk 20 juta orang, karena Prancis tidak lagi mengekspor makanan lezat yang kontroversial tersebut.

Mantan Wali Kota New York, Bill de Blasio menandatangani undang-undang kota yang melarang foie gras pada November 2019, mengikuti langkah serupa di California dan setelah dilobi oleh asosiasi kesejahteraan hewan.

Anggota parlemen menyatakan bahwa mencekoki paksa bebek dan angsa untuk menggemukkan hati mereka untuk konsumsi manusia adalah kejam. Mereka melarang lembaga apapun untuk menjual, menyajikan, atau bahkan memiliki foie gras. Aturan itu akan berlaku tiga tahun setelah pengesahannya.

Namun, September lalu, dua peternakan bebek dan produsen foie gras terbesar di negara bagian New York -- Peternakan Foie Gras Lembah Hudson dan Peternakan La Belle -- memenangkan gugatan terhadap aturan larangan itu di pengadilan setempat.

Akhir tahun lalu, pemilik restoran dan peternak kemudian mendapat dukungan dari Departemen Pertanian dan Pasar Negara Bagian New York, yang menantang legalitas hukum Kota New York.

Perselisihan semakin tajam ketika pada Januari, kota yang dipimpin sejak tahun lalu oleh Eric Adams dari Partai Demokrat yang seorang vegan, membalas dengan menuntut negara bagian untuk mengembalikan aturan larangan tersebut. (AFP/M-3)

BERITA TERKAIT