APLIKASI video TikTok kini menjelma menjadi salah satu platform terbesar di dunia. Siapa sangka TikTok disebut menciptakan banyak pengusaha sukses di Indonesia.
Tren jualan daring (online) melalui TikTok Shop pun diakui menjadi batu loncatan yang cukup menjanjikan bagi Rifai yang merupakan pemilik akun Tiktok Shop @NifStore1. Berdasarkan pengamatan, akun @NifStore1 yang menjual tepung dengan gulali dan bisa dibentuk menjadi berbagai karya seni sudah punya pengikut sebanyak 34.000 followers.
"Silakan dibantu tap-tap ya. Ayo coba produknya, tepung sudah termasuk gulali. Ada rasa original, melon, dan anggur," ungkap Rifai saat melakukan live stream di akunnya di TikTok.
Baca juga: Microsoft Ambil Alih Pembuat Gim Call of Duty
Rifai juga menyebutkan olahan produk tepung gulali yang dibuatnya merupakan produk jajanan zadul (zaman dulu) serta buatan dalam negeri. "Ini produk asli produk lokal. Semua sudah matang, sudah disangrai. Ini jajanan zadul," tambah Rifai. Ia juga mendapatkan apresiasi dari pengikutnya karena selalu menggunakan sarung tangan dalam membuat olahan tepungnya sehingga menjadi higienis dan terlihat rapi.
Dalam biodatanya, akun @NifStore1 memberikan informasi bahwa penjualan dari produk ini juga bisa diakses di sejumlah e-commerce lain. Hal ini menepis anggapan bahwa TikTok Shop bersifat monopoli terbukti tidak benar dan berbagai akun di TikTok Shop kelihatan memberikan akses pembeli untuk masuk ke berbagai e-commerce.
Baca juga: Uni Eropa Kurangi Rekor Denda Antimonopoli Intel
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Teten Masduki menyebut TikTok melakukan monopoli lantaran menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Pernyataan Menkop Teten ini tidak disepakati Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA). Bima Laga selaku Ketua Umum IdEA mengungkapkan yang berhak menentukan suatu platform melakukan monopoli atau tidak ialah Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). "Ini karena monopoli itu banyak arti, kalau misalnya enggak ada pembayaran lain yang digunakan. Kalau ada pembayaran lain ya mungkin enggak disebut monopoli," jelas Bima Laga. (RO/Z-2)