-
Kenaikan UMP 2024, Pertumbuhan Ekonomi dan Protes Kaum Buruh
Kaum buruh menilai kenaikan UMP di Ibu Kota tidak sesuai dengan kenaikan harga sejumlah bahan pokok.
-
Kenaikan UMK terendah mencapai 0,58% dan yang tertinggi 0,97%.
-
Angka 15% didapat dari nilai pertembuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan.
-
Saat ini, kabupaten dan kota di Jawa Barat sedang menggelar perumusan rekomendasi UMK 2024 untuk diajukan ke Penjabat Gubernur Jawa Barat.
-
Hasil penghitungan, secara nominal, UMK 2024 di Kota
Sukabumi diusulkan naik sebesar Rp86.624. -
Harapan dari buruh UMK Kota Depok dinaikkan 15 persen dari Rp4.694.000 menjadi Rp5.300.000 per buruh per bulan.
-
Pihaknya tetap pada pendirian bahwa upah tahun depan harus naik 25%.
-
Selain pekerja, ada juga usulan dari pengusaha. Mereka mengusulkan UMK Cilacap 2024 naik 3,52 persen atau sebesar Rp83.789.
-
Sebanyak 25 provinsi telah melaporkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) ke Kementerian Ketenagakerjaan terendah tercatat sebesar Rp35.750 dan kenaikan…
-
Mereka menolak Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang Pengupahan dijadikan landasan bagi penghitungan kenaikan upah buruh pada 2024.…
-
Disnakertrans Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp3.294.625,56, naik dibanding…
-
Ketentuan mengenai pengupahan tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021…
-
Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi
-
Peluang kenaikan upah tersebut lantaran pemerintah saat ini sedang merevisi Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan.
-
Para buruh menyuarakan tujuh tuntutan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2023, yang akan berlangsung Senin, (1/5) hari ini.
-
Senator asal Jatim itu meminta para buruh mengurungkan rencana tersebut. LaNyalla menyarankan agar kedua pihak bertemu untuk mendapat win-win solution.
-
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Kendari pada 2023 sebesar Rp2.993.730.
-
Menurut Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, hanya Kota Batam yang nilai upah minimum pekerjanya pada 2023 sampai Rp4,5 juta lebih.
-
REKOMENDASI besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2023 untuk Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah disetujui.
-
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota yang diusulkan.