-
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dituntut 5 tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
Saiful Ilah dinilai terbukti menerima gratifikasi selama menjabat Bupati Sidoarjo dua periode senilai lebih Rp44 miliar
-
Burhanuddin mengatakan hakikat dari keberadaan unsur merugikan perekonomian negara merupakan salah satu excess dari tindak pidana korupsi.
-
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rampung menggelar sidang dakwaan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar…
-
Ali Fikri menklaim modus bisa mengurus perkara di KPK sering terjadi, namun tidak pernah terjadi.
-
KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana untuk Andhi. Ketetapan itu diputuskan oleh pengadilan nanti.
-
Eks Direktur Utama Bakti Kominfo yang juga terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Anang Achmad Latif, divonis penjara 18 tahun.
-
Angelina Embin Prasasya dan Ernie Meike Torondek dipanggil menjadi saksi untuk Rafael Alun Trisambodo dalam dugaan gratifikasi.
-
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
-
Dadan didakwa dengan pasal 12 huruf a atau pasl 11 UU Tipikor yang subyek hukum pasal tersebut adalah ASN padahal yang bersangkutan disebut sebagai…
-
DIREKTUR Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak menegaskan tidak pernah menerima uang terkait dugaan korupsi pembangunan BTS…
-
Hari ini 10 PNS Kementerian ESDM menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi penyaluran tukin yang merugikan Rp27,6 miliar.
-
Dalam pledoinya, Johnny meminta asetnya dikembalikan karena JPU tidak mampu membuktikan aliran uang dari dugaan korupsi tower BTS 4G di kemenkominfo.
-
Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Johnny G Plate menegaskan tidak menerima Rp17 miliar.
-
Dalam pertimbangannya JPU menilai Galumbang Menak Simanjuntak tidak ikut menikmati hasil rasuah dari pengadaan tower BTS.
-
Jaksa Kejagung terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang disebut sebagai oknum BPK yang menerima aliran duit korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti…
-
KPK resmi mengajukan banding atas vonis kasus suap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
-
Pada saat yang sama, Lukas saat ini hanya bisa terbaring lemah di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, karena kondisi fisiknya yang makin melemah akibat sakit.
-
Thio Ida menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa pada Pengadilan tipikor dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
-
KPK akan mengajukan banding untuk pengambilan aset Hotel Angkasa milik Lukas Enembe.
-
Hari ini Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.