-
Eks Bupati Langkat Segera Diadili dalam Kasus Perdagangan Orang
Kasus ini merupakan bagian dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Penjara itu diklaim sebagai tempat binaan bagi warga bermasalah.
-
Terbit sejatinya divonis sembilan tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman dia dikurangi menjadi tujuh tahun enam bulan dalam persidangan…
-
Terbit Rencana Perangin Angin dituntut sembilan tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan karena diduga melakukan korupsi terkait…
-
Terbit didakwa menerima suap Rp572 juta dari Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin. Penerimaan uang itu dilakukan bersama Iskandar Perangin Angin.
-
KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif…
-
Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk tersangka ke-9 atas nama TRP mantan Bupati Langkat belum dikirim berkas perkarany
-
Vonis itu sesuai dengan permintaan jaksa dalam tuntutannya.
-
Muara mengaku salah telah memberikan suap ke Terbit untuk mendapatkan proyek di Langkat. Dia meminta maaf atas kesalahannya itu.
-
"Diagendakan pemeriksaan TRP atau Bupati Langkat sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana dibidang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya."
-
Penerimaan uang itu dilakukan bersama Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin.
-
Agenda sidang perdana dimulai dengan pembacaan dakwaan dari kubu jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.
-
Jaksa kemudian meminta Terbit untuk tidak bersumpah berlebihan dalam persidangan.
-
KPK meyakini aset itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Langkat.
-
Iskandar disebut sebagai perpanjangan tangan Terbit untuk menarik uang commitment fee kepada para kontraktor
-
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan penahanan para tersangka akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat dan korban.
-
Sedangkan delapan orang lain yang sudah berstatus tersangka adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan TS. Penyidik memisahkan perkara ke dua berkas yang terpisah.
-
Dia mematok setoran 16,5 persen dari anggaran yang didapatkan perusahaan pemenang proyek.
-
Total sudah ada sembilan tersangka dalam kasus ini. Sebanyak delapan tersangka lainnya ialah SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS, dan HG.
-
Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin. Namun, hingga kini semua tersangka itu…
-
Polda Sumatra Utara (Sumut) telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait kasus kerangkeng manusia. Dia diperiksa,…