-
Dugaan Suap di MA, KPK Ulik Peran Kurator Perkara
KPK mendalami peran kurator perkara di MA terkait kasus suap melibatkan Hasbi Hasan.
-
Cara kerja Hasbi Hasan sebagai seketaris MA diperdalam penyelidik KPK melalui pegawai MA.
-
"Telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari terpidana Liem Sin Tiong alias Tiong dengan memasukkannya ke Lapas Klas IIA Ambon," kata…
-
Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK sebelumnya. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara.
-
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek menjadi komisaris di perusahaan konsultan pajak miliknya.
-
Jaksa meyakini berhak mengusut perjudian Lukas Enembe. Sebab, uangnya didapat dari uang haram terkait perkara.
-
Guna mencegah ongkos perawatan yang mahal, KPK akan langsung melelang jet pribadi milik Lukas Enembe bila disita.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik hubungan Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung…
-
Penyidik meminta keterangan Karo Humas Mahkamah Agung cara Hasbi Hasan menjamu tamu.
-
Dalam pledoinya Lukas Enembe mengatakan pembuktian KPK dalam kasus suap dan gratifikasi terhadap dirinya lemah.
-
Pengadilan Tipikor hari ini menggelar sidang beragendakan pledoi Lukas Enembe atas tuntutan 10 tahun 6 bulan.
-
Sobandi dipanggil penyidik KPK terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
-
KPK memeriksa PNS terkait kepemilikan jet pribadi Lukas Enembe yang dibeli dengan uang haram.
-
Pengusaha Muhammad Suryo disebut turut menerima uang suap terkait pembangunan jalur kereta.
-
KPK menggunakan metodologi follow the money dan follow the asset dalam kasus suap pembangunan jalur kereta.
-
Untuk pengembangan kasus suap jalur kereta api, KPK masih menantikan laporan dari jaksa.
-
Penyanyi Windy Idol tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus suap penanganan perkara di MA.
-
Sikap Lukas Enembe yang berbelit-belit saat memberikan keterangan dan tidak sopan saat persidangan menjadi pertimbangan yang memperberat tuntutannya.
-
JPU meminta Majelis Hakim memberikan Lukas Enembe dengan pidana tambahan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun, terhadap Lukas Enembe atas kasus suap dan gratifikasi.