-
Senasib Dengan Mario Dandy, Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Shane Lukas
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
-
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
-
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri…
-
AYAH David Ozora, Jonathan Latumahina bersyukur atas vonis yang diberikan kepada terdakwa penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
-
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono mengungkap hal yang memberatkan bagi Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora.
-
Dia diputus pidana penjara 12 tahun lantaran sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
-
KUASA hukum terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Happy Sihombing, menyoroti putusan majelis hakim terhadap kliennya. Happy menyinggung…
-
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora Mario Dandy Satriyo divonis penjara selama 12 tahun oleh Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
-
Happy Sihombing mengkritik putusan majelis hakim terhadap kliennya, Shane Lukas yang dinilai tidak berdasarkan fakta hukum.
-
Keluarga dari Shane Lukas tidak sepakat dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
-
Shane Lukas dinyatakan bersalah turut serta dalam penganiayaan David Ozora. Ia divonis 5 tahun penjara.
-
Jonathan Latumahina berharap Mario Dandy dan Shane Lukas dihukum maksimal sesuai tuntutan JPU atas penganiyaan terhadap David Ozora.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang vonis terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas, hari ini.
-
TERDAKWA penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengajukan duplik atau tanggapan dalam merespons penolakan pledoi (pembelaan diri) oleh Jaksa…
-
JAKSA Penuntut Umum tolak nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
-
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, 20, Selasa (15/8).
-
Keluarga David Ozora menilai penanganan perkara anaknya terlalu lama dan ia kecewa sidang hari ini ditunda.
-
Jaksa mengaku membutuhkan waktu untuk penyempurnaan tuntutan bagi Mario Dandy dan Shane Lukas, sehingga persidangan ditunda pekan depan.
-
Dalam keterangannya, Shane mengaku baru saja kehilangan sosok Ibunda. Ia pun lalu merasa sedih melihat kondisi keluarganya.