-
Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
Cadangan nilai manfaat haji yang ada di BPKH akan habis pada 2027 mendatang. Bahkan, menyisakan minus Rp535 miliar.
-
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sebanyak 86 ribu jemaah yang sudah lunas tunda pada 2020, 2021 dan 2022 tidak perlu lagi mengeluarkan penambahan…
-
Skema pembiayaan pelaksanaan ibadah haji harus proporsional, sebab sejak 2010 hingga 2022 penggunaan dana dari nilai manfaat terus mengalami kenaikan.
-
Luqman memaklumi kenaikan biaya haji tahun ini disebabkan adanya kenaikan komponen biaya haji yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.
-
Kemenag tidak bisa melarang ataupun menahan dana haji yang telah masuk. Termasuk, jika jemaah ingin mengalihkan setoran haji untuk berangkat umrah.
-
Usulan penaikan setoran berdasarkan kondisi riil yang dihadapi BPKH dalam pengelolaan dana haji. Dana yang disetorkan calon jemaah sebesar Rp40 juta…