-
Cegah Anak Jadi Korban Prostitusi, Puan Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi
Pendidikan seksual yang sesuai dengan kategori anak dapat menjadi modal agar mereka memahami batasan yang diperlukan serta agar anak dapat melindungi…
-
Mucikari prostitusi anak, FEA alias Mami Icha 24 memerintahkan kepada para korban untuk mengenakan seragam sekolah sesuai keinginan pelanggan.
-
POLDA Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial.
-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengungkap dan menangkap RM, 29, warga Desa dan Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis,…
-
POLTESTRO Bekasi berhasil membongkar kasus pembunuhan berlatar belakang open BO aplikasi Michat di Bekasi.
-
Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perdagangan anak.
-
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan mahasiswa dari universitas ternama di Palu.
-
Penangkapan kedua WNA itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat ini pihak imigrasi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
-
Polres Indramayu mengatakan ketiga tersangka yang diamankan berinisial MFM, 16, asal Kabupaten Bogor, RLR, 22, asal Jakarta, dan MF, 24, warga…
-
Pengungkapan itu berawal dari informasi tentang website Semprot.com yang mengiklankan praktik prostitusi daring.
-
gaya hidup hedonisme di kalangan anak muda sekarang juga turut mempermudah bisnis sewa pacar seperti itu.
-
Kedua tersangka mengaku sebagai personel kepolisian yang bertugas di Polrestabes Palembang.
-
Untuk kasus pembunuhan akan ditangani Polsek Denpasar Selatan, sedangkan kasus prostitusi daring ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
-
Tersangka BG tidak terima MNF ini memesan jasa kencan terhadap SH melalui aplikasi Michat tanpa melalui dirinya, hingga terjadi keributan. Kata…
-
Korban kemudian diajak ke salah satu kamar Hotel Oyo, namun pintu kamar hotel terkunci. Terdakwa pun membuka aplikasi online MiChat dan mem-posting…
-
Para tersangka mengaku mendapatkan jatah Rp50.000-Rp100.000 dari setiap pelanggan yang menggunakan penggunaan jasa korbannya.
-
KASUS prostitusi online khususnya pada anak, masih marak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kebanyakan motifnya disebabkan faktor pergaulan.
-
Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara mengungkap aksi prostitusi online.
-
Riza meminta masyarakat untuk melaporkan adanya praktik prostitusi sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
-
Muncikari menyasar anak di bawah umur yang berada dalam keluarga yang tidak harmonis dan tidak mendapatkan perhatian dari orangtua.