-
Luncurkan Buku Halauan Negara Menuju Indonesia Emas 2045, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pintu Darurat Konstitusi
PPHN dinlai penting sebagai jaminan keselarasan dan kesinambungan pembangunan antara pusat dan daerah, antara daerah, dan antar periode.
-
PPHN akan menjadi alasan politis dari DPR dan MPR untuk menurunkan jabatan seorang presiden. Padahal, seharusnya, pemberhentian presiden adalah karena…
-
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mendukung rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini untuk memasukan pokok-pokok haluan negara (PPHN)…
-
Pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) idealnya dibahas setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Pentingnya kehadiran PPHN, kata Bambang, dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
-
Hadir kembalinya PPHN dapat mengembalikan kewenangan MPR RI menggunakan kewenangan subjektif superlatif MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.
-
Pembangunan IKN Nusantara merupakan proyek jangka panjang. Sehingga, pengesahan PPHN diyakini menjamin kelanjutan pembangunan, meski kepemimpinan berganti.
-
"Badan Pengkajian MPR merekomendasikan, untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik…
-
MPR RI mengusulkan IKN dimasukkan dalam PPHN sehingga pembangunan IKN bisa dilanjutkan. Sehingga siapapun presiden RI nantinya, program-program mengenai…
-
Pembahasan PPHN pasca pemilu 2024 lewat amendemen terbatas dilakukan untuk menghindari kekhawatiran publik tentang isu penundaan pemilu dan perpanjangan…
-
Dengan model pemilihan presiden langsung seperti sekarang, tidak ada haluan negara yang perlu diberikan kepada presiden karena presiden dipilih berdasarkan…
-
Zainal mengaku tidak bisa memercayai sikap partai politik saat ini yang terkesan menolak amendemen konstitusi. Sikap partai politik dapat berubah 180…
-
Kalau pun ada konsekuensi secara konstitusional, tambahnya, lembaga apa yang akan melaksanakannya? Apalagi, jelas Rerie, istilah amendemen terbatas…
-
Namun, belakangan diketahui ternyata tidak semua fraksi di DPR maupun MPR setuju terhadap usulan amendemen terbatas tersebut.