-
Akhirnya Dokter Subuh Terima Pesangon usai Menang di Tingkat Kasasi
PERJUANGAN panjang dr.Subuh Widhyono, seorang dokter spesialis anastesi untuk mendapatkan haknya akhirnya membuahkan hasil.
-
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
-
PT Taman Wisata Candi (TWC) sebagai pengelola TMII mempercepat pemberian uang bagi mereka yang purnabakti.
-
30 karyawan yang pensiun sejak Maret-Oktober 2022 belum menerima pesangon
-
Arief mengatakan ada aturan perundang-undangan yang mengatur soal pembayaran pesangon tersebut
-
Said Iqbal mengatakan KSPI akan membantu 30 orang karyawan TMII yang sudah pensiun untuk mendapatkan haknya
-
Dede menegaskan, para karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di TMII berhak mendapatkan pesangon sesuai peraturan
-
Pasalnya, PT TWC baru mengelola TMII terhitung sejak 1 Juli 2021 dan masih mendiskusikan untuk penyelesaiannya
-
Mereka mengungkapkan protes lewat sejumlah spanduk yang dibentangkan di sejumlah titik di kawasan TMII.
-
RENCANA para pemangku kepentingan di berbagai Pelabuhan Laut di Indonesia yang akan memensiunkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memasuki usia…
-
Beleid tersebut dimunculkan demi mengakomodir pemberian penghargaan berupa uang dengan besaran maksimal Rp580 juta untuk satu masa jabatan.
-
Pemerintah menegaskan aturan mengenai kewajiban pengusaha memberikan pesangon kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap…
-
RUU Cipta Kerja diklaim bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan memberikan perlindungan bagi pekerja korban PHK.
-
Fasilitas dasar seperti BPJS hingga biaya transportasi dan komunikasi bagi karyawan harus dipenuhi perusahaan, kemudian outsourcing…