-
Sebabkan Karhutla PT Pranaindah Gemilang Wajib Bayar Rp238 Miliar
PENGADILAN Tinggi DKI Jakarta memvonis PT Pranaindah Gemilang (PT PG) wajib membayar ganti rugi Rp238 miliar akibat kejadian Karhutla di areal perkebunannya.
-
Perbuatan Munarman juga disebut berbahaya lantaran berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi. Hal itu bertentangan dengan undang-undang…
-
MAHKAMAH Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terkait putusan PN Jakarta Utara yang memutus bebas Andy Cahyady dalam kasus pemukulan warga negara…
-
MAJELIS Hakim Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan dari Koapgi sebagian dan menyatakan terbanding dalam hal ini PT SJU telah melakukan…
-
PERKARA perdata antara PT Tuah Globe Mining (TGM) melawan PT Kutama Mining Indonesia (KMI) pada tingkat banding, telah diputus oleh Pengadilan Tinggi…
-
Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman dua mantan Direktur Utama ASABRI yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
-
Konvensi Jenewa menyatakan bahwa pengambilalihan wilayah Tepi Barat Palestina dan pengusiran adalah tindakan ilegal.
-
PENGADILAN Tinggi Bandung telah menjatuhkan putusan berupa hukuman mati dalam perkara terdakwa Herry Wirawan pada Senin (4/4)
-
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
-
VONIS hukuman mati yang diketok Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Herry Wirawan, yang terbukti memperkosa 13 santriwati di Bandung, disambut positif…
-
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding hukuman mati Herry Wirawan alias Heri bin Dede (36), pemerkosa 13 santriwati di Kota…
-
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab atas perkara tes swab…
-
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
-
Ketidakpuasan Joko Tjandra disuarakan melalui penasihat hukumnya, yakni Soesilo Aribowo. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI memangkas hukuman Joko menjadi…
-
MAJELIS hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi vonis setahun Joko Soegiarto Tjandra dalam perkara suap pengurusan fatwa MA dan penghapusan…
-
Putusan tersebut menguatkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tingkat pertama, yang menghukum Joko Tjandra penjara 2 tahun dan 6 bulan.
-
"Keputusan ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan narkotika dan narkoba di tanah air. Terus terang, rakyat sangat kecewa dengan keputusan…
-
Hakim Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan hukuman mati enam terpidana kasus narkotika jaringan internasional. Hukuman mereka didiskon jadi belasan…
-
"Saya tidak tahu apa yang dipikirkan hakim sehingga menganulir vonis itu. Harus diusut lagi hakim itu," kata Togar,
-
DPR RI kembali mempertanyakan hukuman ringan bagi pemilik narkotika jenis sabu seberat 821 Kg. Sanksi berat layak dijatuhkan kepada pengedar narkoba.