-
Tagar 'Nikita Mirzani Dilindungi' Jadi Topik Trending di Twiter
Sejak surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka "bocor" pada Senin 20 Juni 2022, hingga kini belum ada tanda-tanda Polres Serang menjeratnya.
-
“Ya tinggal menunggu penerimaan berkas tahap I,” imbuhnya.
-
Dr. Youngky Fernando, SH,MH. mengatakan selama ini nyaris tidak ada calon tersangka yang diberi kesempatan untuk menggelar konferensi pers bersama…
-
Dr. Youngky Fernando, SH.,M.H memandang, sikap Nikmir terhadap polisi yang menyatroninya itu sudah melanggar Pasal 224 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.…
-
Hotman Paris menuding dirinya menggunakan ijazah palsu. Hal itu disampaikan melalui akun media sosial instagram.
-
Fahmi mengatakan kliennya bersikap kooperatif. Ia mengatakan persoalan jemput paksa oleh polisi sebelumnya sebagai sebuah kesalahpahaman.
-
Iko mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan pada 20 Juni pekan depan.
-
Jika nantinya penyidik menemukan unsur pidana dan Iko terbukti melakukan penganiayaan, maka laporan Iko di Polda Metro Jaya menjadi gugur.
-
Bredehoft mengatakan tim hukum Depp bekerja untuk menjelekkan Heard dan menyembunyikan bukti penting dalam persidangan, sehingga mencegah juri memeriksa…
-
"Meski ada sejumlah film yang gagal, Depp tetaplah bintang film Box Office."
-
"Saya sangat patah hati karena sedemikian banyak bukti tetap tidak cukup untuk melawan kekuatan dan pengaruh mantan suami saya."
-
"Juri telah mengembalikan hidup saya. Sejak awal, tujuan dari gugatan ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, apa pun hasilnya."
-
Deep, yang mendengarkan keputusan juri itu dari Inggris, lewat unggahan di Instagram, menyebut para juri telah mengembalikan hidupnya kembali.
-
Eddy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (23/5) pukul 09.30 WIB hingga 12:15 WIB. Ia mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik.
-
Eddy melaporkan Muannas Alaidid dkk terkait cuitan yang diduga berisi pencemaran nama baik.
-
Dugaan fitnah itu menyusul pernyataan Ipi Daton yang merupakan kuasa hukum BPR Larantuka pada salah satu media online.
-
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan hal tersebut.
-
Muannas dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
-
Hal itu, katanya, sesuai laporan yang disampaikan di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2022, pukul 21.45 WIB.
-
"Tentu Polda Metro telah terima laporan ini dan akan melakukan pendalaman. Prinsipnya tiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro akan kita berikan…