-
Tunjukkan Akuntabilitas, Bea Cukai Musnahkan Puluhan Miliar Barang Ilegal di Jawa Timur
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector dalam menciptakan fair treatment bagi para pelaku industri…
-
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu tersangka lain dalam kasus pelanggaran aturan Mobile Equipment Identity…
-
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mengkaji posko serta aplikasi untuk mengecek International Mobile Equipment Identity…
-
Polda Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disita dari 13 tersangka yang ditangkap pada periode Juni…
-
Sebanyak 7.365 balpress barang bekas impor ilegal senilai Rp80 miliar dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Kawasan Industri…
-
Jumlah seluruhnya yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-Jakarta ada sebanyak 1.627 botol
-
Bea Cukai akan terus berupaya menindak tegas para pelaku impor baju bekas dan melakukan pengawasan di jalur-jalur tikus, yang disinyalir menjadi…
-
Sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan barang milik negara (BMN), Bea Cukai lakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara eks hasil penindakan.
-
Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah masih terus menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan.
-
Barang bukti rokok ilegal sebanyak 5 juta batang rokok ilegal tersebut merupakan penegakan hukum di bidang cukai.
-
BEA Cukai (BC) Ngurah Rai musnahkan sejumlah barang impor ilegal yang disita karena tidak dapat memenuhi dokumen perizinan di bidang kepabeanan dan…
-
BEA Cukai (BC) Surakarta musnahkan 3,85 juta batang rokok ilegal berbagai merk dan ratusan 385 minuman alkohol tanpa cukai serta alat sex toys senilai…
-
Pemusnahan adalah langkah pengamanan negara dari barang-barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan.
-
Mulai dari 59 ton bawang merah, 359.852 batang rokok, 650 kilogram kacang hijau, dan 2 karton poultry cup dalam kondisi rusak.
-
Impor barang ilegal bisa merugikan penerimaan negara dan bisa membahayakan kesehatan masyarakat