-
Pengacara Bharada E Pasrahkan Vonis Hakim kepada Tuhan
PENGACARA Bharada E, Ronny Talapessy mengaku pihaknya tidak ada persiapan khusus yang dilakukan guna menghadapi vonis hari ini. Pihaknya memasrahkan…
-
ORANG tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa hanya 8 tahun penjara terhadap terdakwa…
-
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
-
AKP Irfan Widyanto telah melaksanakan perintah yang sah soal pengamanan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. Karena ada Sprin yang dikeluarkan…
-
VICTIM profiling itu justru mendiskreditkan Brigadir Yoshua sebagai orang dengan serbaneka tabiat buruk yang seolah membenarkan bahwa Yoshua telah…
-
Tudingan kepribadian ganda, kata Kamaruddin, tidak dapat dijadikan serta disangkut-pautkan dengan insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.
-
Ia membagikan tangkapan layar berisi notifikasi nomor ponsel Brigadir J yang disimpan oleh keluarga yang keluar dari WAG. Tertulis hari ini Abg Frian…
-
Richard juga mengatakan bahwa ia akan berkata jujur selama persidangan guna membela Brigadir J.
-
Rosti menyebut selama bekerja di Jakarta, Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja, dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.
-
Adapun persiapan guna menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, Kamaruddin mengatakan selain berdoa kepada Tuhan, pihaknya juga tengah mempelajari…
-
Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.
-
Samuel kini sangat berharap kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya agar dibuka secara transparan.
-
Brigadir J adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP)
-
UT mengonfirmasi, salah satu wisudawan dengan predikat Sangat Memuaskan dengan IPK 3,28 adalah mendiang Nofriansyah Yosua (Brigadir J).
-
"Bagi Komnas HAM, ujung dari pekerjaan adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak."