-
Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Ajukan Banding
Penasihat hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kliennya mengajukan upaya hukum banding. Ia mengatakan kliennya merupakan korban dari penyalahgunaan…
-
Nia memohon majelis hakim juga mempertimbangkan pemeriksaan psikiater rehabilitasi. Hasil pemeriksaan itu diklaim menyebutkan dia telah siap kembali…
-
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka, Zen Vivanto, juga dituntut dalam sidang ini.
-
Adapun ketiganya akan memberikan kesaksian terhadap terdakwa lainnya, karena ketiga terdakwa merupakan satu perkara yang sama.
-
Dalam sidang kedua ini, agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
KEPOLISIAN telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke kejaksaan.
-
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Heriyadi mengatakan meski keduanya akan direhabilitasi, tetapi proses hukumnya akan tetap berlanjut
-
Para tersangka sering menjual ke kalangan artis dan kalangan jetset lainnya
-
Melihat barang bukti dan kronologis kejadian, sesuai peraturan di RI disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani…
-
Panjiyoga mengatakan pihaknya masih bergerak di lapangan untuk mencari pengedar tersebut. Ia berharap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan segera…
-
Hengki mengatakan pihaknya akan memfasilitasi jika pihak Nia-Ardi akan mengajukan rehabilitasi.
-
NIA Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie akhirnya buka suara setelah keduanya ditangakap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
-
KUASA Hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani,memprotes tindakan polisi yang membawa senjata api saat menangkap dan mengamankan kliennya terkait kasus…
-
PECANDU narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
-
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan Nia dan Ardi dibawa untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba…
-
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.
-
Awalnya, Satnarkoba Polres Jakpus mendapat informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kepolisian pun langsung bergerak.
-
Selain pasangan suami istri tersebut, kepolisian juga menetapkan ZN, pria berusia 43 tahun, yang berprofesi sebagai sopir di kediaman Nia dan Ardi.
-
Sejauh ini, Polisi belum membeberkan jumlah sabu yang dibawa keduanya serta kronologi penangkapan.
-
PENYIDIK Polda Metro Jaya membenarkan figur publik berinisial NR dan AB tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat karena dugaan penyalahgunaan…