-
Mardani Maming Bakal Lolos dari Pasal Pencucian Uang jika Pidana Pengganti Rp110,6 Miliar Dilunasi
KPK mungkin tidak memproses TPPU yang melibatkan Mardani Maming bila ia meluniasi pidana penggantinya.
-
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Rp10,5 miliar dari mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming.
-
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan perintah eksekusi untuk mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Dia dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan…
-
KPK masih menanti salinan lengkap kasasi Mardani Maming untuk pengembangan kasus.
-
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming kemungkinan akan dituntut dengan dugaan pencucian uang.
-
MA) menolak kasasi kasus korupsi izin usaha pertambangan yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Atas putusan tersebut, KPK pun segera…
-
Mardani H Maming diketahui mengajukan kasasi melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023.
-
Fernando memandang bahwa BW merupakan bagian dari Mardani Maming lantaran pernah menjadi pengacaranya saat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan…
-
MA melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan atau Kalsel juga mengadili Mardani H Maming dengan…
-
Putusan Majelis Hakim ini hanya sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU dari KPK yakni 10 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp700 juta
-
Maming juga divonis membayar uang pengganti sebesar Rp110.604.731.752. Jika tidak membayar harta bendanya akan disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi…
-
Majelis Hakim dalam putusannya turut membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman dan meringankan hukuman MHM.
-
Segala kebenaran yang disembunyikan dan kebohongan yang pernah disembunyikan, baik di dalam maupun di luar ruang sidang telah dicoba diungkap
-
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya bahwa tidak ada kerugian negara dan tidak terjadi suap atau gratifikasi dalam perkara ini.
-
Perkara ini juga dinilai sebagai bentuk
kriminalisasi terhadap mantan Bendahara Umum PBNU tersebut. -
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pidana penjara 10 tahun enam bulan.
-
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan adanya permintaan dana bagi hasil keuntungan usaha
-
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Heru Kuntjoro, Kamis (10/11) berlangsung secara virtual.
-
PENAHANAN mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dipindah ke LP Banjarmasin seiring rencana agenda persidangan terhadap dirinya yang akan dimulai…
-
Berkas kasus mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.