-
Interpol tidak Tanggapi Permintaan Red Notice untuk Jozeph Paul Zhang
Bareskrim masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tempat tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.
-
Argo menyebut pihaknya saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengetahui keberadaan Paul Zhang yang sebenarnya
-
Bareskrim juga berkoordinasi dengan Negara Jerman dan Belanda untuk melacak keberadaan dari penista agama yang mengaku Nabi ke-26 itu.
-
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika telah memutus akses (take down) 3.640 konten ujaran Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sejak 2018 hingga…
-
Agus tak menyebut waktu penyerahan permohonan ekstradisi. Dia hanya menyampaikan permohonan dilakukan sambil menunggu proses pengurusan red notice…
-
Rusdi beralasan pihak kepolisian memiliki atase yang berada di KBRI Berlin, Jerman, untuk membantu proses komunikasi.
-
Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, sampai hari ini, Kamis (22/4) pukul 13.00, Kominfo telah memblokir 44 konten Paul Zhang yang…
-
Jozeph Paul Zhang, 48 yang kini jadi buronan dan memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono ternyata alumni SMA Negeri 1 Tegal, Jawa Tengah.
-
Penerbitan red notice akan membuat keberadaan Jozeph bakal ditolak keberadaannya dari negara mana pun.
-
Namun, Agus tidak menjelaskan lebih detail terkait pertimbangan paspor Jozeph tidak jadi dicabut.
-
Polri meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.
-
Menurut Masduki, Wapres menilai sebenarnya yang diungkapkan Zhang tidak ada maknanya.
-
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono mengaku sudah melepas status WNI
-
Meminta Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk penerbitan red notice yang selanjutnya akan dikaji lebih lanjut oleh Interpol yang bermarkas…
-
Pada tanggal 18 April 2021 Kemenkominfo telah mengirimkan permintaan blokir terhadap 7 konten di Youtube yang berisi ujaran kebencian tersebut.
-
Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol untuk menangkap Jozeph.