-
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023, Cek Syaratnya
Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program perlindungan yang diselenggarakan oleh pemerintah
-
KETENTUAN menggunakan manfaat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagian 10% atau yang 30% memberatkan pekerja.
-
Dalam beberapa bulan di tahun 2023, tercatat jumlah pembayaran klaim untuk JHT sebesar Rp 126.217.077.520 untuk 2928 kasus.
-
Peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun, baik yang masih bekerja ataupun sudah pensiun sudah bisa untuk melakukan klaim JHT-nya.
-
Pasalnya revolusi industri 4.0 yang berjalan saat ini juga berpotensi menggerus pekerjaan konvensional yang ada.
-
Yuslan merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express, menajdi peserta Jamsostek sejak Agustus 2020
-
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris Sutomo warga Desa Kemudo, Kecamatan…
-
PADA 15 Desember 2022, pemerintah dan DPR bersepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi…
-
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Peserta dan Stakeholder atas kepercayaan, dukungan dan kerja samanya dalam mewujudkan kesejahteraan…
-
BPJAMSOSTEK memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT. Peserta yang memiliki saldo di bawah Rp10 juta, klaim dapat dilakukan…
-
Para pekerja sektor informal untuk ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti…
-
Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan, serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) juga…
-
Perubahan aturan yang diberlakukan sebagai syarat pencairan dana JHT.
-
Pertama, Permenaker ini mengembalikan klaim manfaat JHT sesuai dengan Permenaker 19/2015 bagi perserta yang mengundurkan diri dan terkena PHK, di mana…
-
Pasal 35 ayat 2 dan 37 ayat 1 belum mengatur klausul tentang pencairan dana jaminan hari tua (JHT) apabila seorang karyawan mengundurkan diri atau…
-
Artinnya, aturan yang sebelumnya mengharuskan klaim JHT di usia 56 tahun tidak berlaku dan akan kembali mengikuti aturan lama. Ditambahkan dengan kemudahan…
-
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin meminta masyarakat mengawal perubahan (revisi) Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang sedang dilakukan.
-
Menindaklanjuti arahan Presiden terkait tata cara persyaratan dan pembayaran JHT yang perlu dipermudah.
-
"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ungkap…
-
"Dari sisi nilai juga (JKP) itu tidak menjawab kebutuhan buruh, peruntukannya ternyata bagi pekerja buruh yang di-PHK. Padahal di lapangan perusahaan…