-
Aset Indra Kenz Dirampas Negara, Demokrat DKI: Melanggar Prinsip Keadilan
PUTUSAN majelis hakim yang menyita aset Indra Kenz disita oleh negara tidak tepat. Sebab, negara tidak dirugikan apapun atas kasus tersebut. Berbeda…
-
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
-
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
-
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10…
-
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
-
Ketut mengatakan, proses pelimpahan itu dilakukan hari ini, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB. JPU berpendapat dari hasil penyidikan, Indra dapat…
-
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13…
-
Indra dilimpahkan ke Kejari Tangsel dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.40 WIB. Kemudian, ia tiba sekitar…
-
"Kamis, 23 Juni 2022, berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil (P-21)."
-
selanjutnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri diminta untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti…
-
"Saya masih menjalani masa tahanan yang terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan saya sudah bebas dan pulang…
-
Jagad maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menarasikan bahwa Indra Kenz telah dipulangkan.
-
Gatot menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari rekening PT Dhasatra Money Transfer (DMT) untuk transaksi milik PT Beta Akes Voucer (BAV).
-
Perpanjangan masa penahanan itu dalam rangka kepentingan pemeriksaan yang belum rampung.
-
Ferrari milik Indra Kenz disita sebagai barang bukti dalam kasus penipuan investasi Binomo.
-
Candra mengatakan Ferrari itu seharga sekitar Rp4-5 miliar. Ferrari tersebut berwarna merah dengan garis warna hitam.
-
Kejagung menyatakan berkas perkara kedua tersangka terkait kasus investasi bodong trading binary option itu belum lengkap.
-
Ketiganya ditahan terkait kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo.
-
Bareskrim Polri juga sempat mengendus aset kripto Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar
-
"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax bersama tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka…