#Heli AW 101
-
7 Anggota TNI AU jadi Saksi Persidangan Dugaan Korupsi Helikopter AW-101
Jaksa Penuntut Umumm (JPU) pada KPK menghadirkan sembilan saksi terkait sidang dugaan rasuah dalam pengadaan Helikopter AW-101.
-
KPK meyakini sudah mengantongi banyak bukti yang cukup untuk mempertahankan kasus ini
-
Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara sebesar Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT. Diratama Jaya Mandiri.
-
Dugaan korupsi itu mulanya ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspon) TNI. Setidaknya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
PRESIDEN Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada dua kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).