-
Harga Emas Antam Rp1,065 Juta Per Gram, Cek di Sini Rinciannya
HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (2/6) pagi, naik Rp5.000 menjadi Rp1.065.000.
-
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
-
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
-
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk…
-
Harga jual kembali (buyback) emas Antam Selasa ini juga turun Rp12.000.
-
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
-
HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada laman Logam Mulia Rabu pagi naik Rp2.000 menjadi Rp1.071.000 per gram.
-
HARGA emas di pasar spot kembali berkilau. Terpantau secara intraday, harga emas telah mencatatkan return sebesar 0,38% ke level US$2.004 per Troy…
-
Harga jual emas Antam atau buyback turun Rp2.000.
-
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
-
Harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp4.000 menjadi Rp969.000 per gram.
-
Harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp13.000.
-
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 3% untuk…
-
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
-
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
-
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
-
Harga emas sebagai instrumen ‘safe haven’ melambung. Bahkan, kini mendahului nilai tukar dollar AS yang pada tahun lalu menguat signifikan…
-
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
-
ANTAM akan memperkuat hilirisasi mineral lewat proyek pembangunan pabrik feronikel berkapasitas 13.500 ton nikel per tahun di Halmahera Timur, Kepulauan…
-
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencatatkan tingkat penjualan tertinggi produk emas sepanjang sejarah dengan nilai penjualan bersih sebesar…