-
45 Orang Lolos Seleksi Administrasi Pejabat KPK, Pencarian Penggantian Brigjen Endar Ditunda
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
-
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran…
-
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur…
-
"Tidak ada alasan yang cukup dan memadai untuk memecat Endar. Artinya, memang ada abuse of power yang dilakukan pimpinan KPK."
-
Najih menjelaskan pengembalian Endar ke KPK merupakan bentuk koreksi atas keputusan pemberhentian yang dinilai tidak benar.
-
Endar Priantoro tidak langsung bekerja meski sudah kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Dia bakal terlebih dulu menjalani pendidikan di Lemhanas…
-
Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro mengatakan bahwa surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya tertanggal 27 Juni 2023.
-
BRIGJEN Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK. Mantan penyidik senior Novel Baswedan, memaknai kembalinya Endar ke KPK mestinya…
-
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro merespons kejanggalan soal pencopotan dirinya.
-
BRIGJEN Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu setelah keputusan pemberhentian dengan hormat…
-
Endar langsung memasuki Gedung KPK. Sejumlah pegawai lembaga antirasuah menyambut kembalinya Endar dengan tepuk tangan meriah.
-
Laporan terhadap Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya belum dicabut.
-
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida…
-
Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian dengan hormat terhadapnya direvisi.
-
KPK membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama. Seleksi itu dilakukan untuk mengisi jabatan kosong yang ditinggalkan Karyoto dan Endar…
-
Perdebatan antara KPK dan Ombudsman bukti penyelesaian masalah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro belum pada jalurnya.
-
Opsi ketiga adalah opsi pemanggilan paksa, bila Ombudsman menilai ada unsur kesengajaan, apalagi dibuktikan dengan surat tertulis terkait dengan penolakan…
-
Firli dinilai tidak mematuhi hukum dengan tidak memenuhi panggilan ombudsman.
-
MAKI menilai Ombudsman berhak meminta keterangan pejabat Lembaga Antirasuah jika dibutuhkan.
-
KPK menilai proses pemberhentian Brigjen Endar bukan ranah Ombudsman, melainkan PTUN.