-
LPSK: Anak yang Jadi Korban Tindak Pidana Berhak atas Restitusi
LPSK mengingatkan penyidik tentang hak anak yang menjadi korban tindak pidana untuk memperoleh restitusi.
-
Santri yang dianiaya itu adalah RZ, 12, warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang baru lima bulan mengeyam pendidikan ilmu agama di pondok pesantren…
-
PENGADILAN Negeri Kota Depok menghukum Sahril Parlindungan Martinus Marbun penjara 15 tahun karena mencabuli dua anak, Rabu (6/1/2021).
-
"Berbagai kekerasan ini terjadi ada kaitannya dengan relasi kekuasaan. Jadi tidak bisa diselesaikan dengan kebiri."
-
PEMERINTAH diminta tidak hanya fokus pada hukuman terhadap pelaku, tetapi juga cara meminimalisasi kasus kekerasan seksual
-
"Perlu diyakini bahwa tindakan kebiri kimia adalah untuk mencegah pelaku melakukan kejahatan yang sama. Itu justru bagian dari rehabilitasi, sebuah…
-
Kementerian PPPA meminta semua orang untuk bisa bergotong royong menekan angka kekerasan seksual.
-
PELAKSANAAN hukuman kebiri kepada terpidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan perintah undang-undang
-
PP ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku persetubuhan dan pelaku tindak pencabulan.
-
Semua produk hukum harus memberikan rasa keadilan dan deterrent effect atau efek penggetar bagi pelaku kejahatan.
-
Harus ada hukuman yang berat kepada predator seksual, harus ada law enforcement dan efek jera bagi mereka pelaku predator seksual.
-
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan peraturan pemerintah mengenai regulasi pelaksanaan kebiri kimia bagi predator anak
-
Dia menekankan PP ini perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar tidak memberikan ruang bagi predator anak untuk melakukan kejahatannya. …
-
Program ini merupakan realisasi hak-hak anak.