-
Polisi Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali
Kepolisian menunda mendeportasi WNA Kanada Stephane Gagnon karena terlibat kasus dugaan pemerasan.
-
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan maraknya wisatawan mancanegara yang bekerja secara ilegal di Bali sudah menjadi persoalan besar.
-
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi seorang perempuan berkewarganegaraan Jerman berinisial DJ. Perempuan berusia 53 tahun…
-
Warga Negara Asing (WNA) asal Australia tersangka perbuatan tidak menyenangkan yang meludahi imam masjid di Bandung terancam dideportasi.
-
Pemerintah Kuba mengkonfirmasi kedatangan penerbangan tersebut, mencakup 40 warga Kuba yang dicegat di atas kapal dan 83 orang yang ditahan di perbatasan…
-
Terbukti positif narkoba, dua warga negara asal Rusia ini dideportasi dan dicekal dari Indonesia.
-
Warga negara asing (WNA) yang juga mantan pemain Liga 1 Indonesia berinisial WCA (37) dan keluarganya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri,…
-
Perlu dilakukan diversifikasi destinasi berkualitas melalui sisi kesehatan, kebudayaan, pendidikan, hingga digital tourism.
-
Selama di Bali, keduanya tidak menyewa hotel melainkan mendirikan tenda yang dibawa untuk tinggal di tempat yang mereka kunjungi.
-
Penangkapan WNA berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
-
MAHKAMAH Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir…
-
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bila turis dari negara yang sama melakukan kejahatan secara terus menerus, pihaknya akan mengusulkan regulasi…
-
Abdul Muhaimin Iskandar meminta memperkuat upaya pemantauan terhadap wisatawan asing yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali.
-
KANWIL Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua warga Nigeria.
-
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi enam Warga Negara India karena melakukan pelanggaran keimigrasian.
-
KANTOR Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendeportasi 12 orang asing. Mereka kedapatan melanggar Undang-Undang Nomor 6/2011…
-
Umumnya sebagian besar pelanggaran keimigrasian sebanyak 81 kasus, sisanya terkait kasus narkoba 7 kasus dan tindak pidana lainnya 4 kasus
-
PIHAK imigrasi Singaraja, Bali, Selasa (22/11) mendeportasi DPL, seorang Warga Negara Polandia usai menjalani hukuman penjara.
-
KANTOR Imigrasi Maumere, Kabupaten Sikka, NTT mendeportasi satu WNA Timor Leste, dikarenakan overstay atau izin tinggalnya telah habis.
-
Mereka dipulangkan karena mengalami beberapa masalah, seperti penganiayaan, eksploitasi, dan korban perdagangan manusia.