-
KPU Imbau Peserta Pemilu 2024 Tak Gunakan Dana Kampanye Ilegal
KPU mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk tak gunakan dana kampanye ilegal. Komisioner KPU RI Idham Holik mengemukakan akan ada sanksi pidana jika peserta…
-
Kemendagri telah mengusulkan kenaikan dana bantuan bagi partai politik dari Rp1000 menjadi Rp3000 per suara, akan mulai diterapkan mulai tahun depan.
-
PPP berencana mendatangi Kantor KPU usai terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kepengurusan partai yang baru.
-
Tak hanya itu, KPU bakal sinkronisasi data pengurus parpol yang telah terdaftar dalam Sipol dengan NIK KTP
-
BESARAN bantuan keuangan bagi partai politik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami penaikan tahun ini.
-
PEMPROV Kalsel mengucurkan bantuan bagi 10 partai politik peserta Pemilu 2019 peraih kursi di DPRD Provinsi, sebesar Rp5.000 tiap suara dengan total…
-
Pras, sapaan karibnya menyampaikan, bantuan keuangan atau APBD untuk Parpol merupakan amanat Undang-Undang yang pelaksanaannya bersifat rutin, tiap…
-
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) tahun 2021 hingga total sebesar Rp 27.255.145.000.
-
Apalagi mulai 2022, partai politik harus mempersiapkan diri untuk pemilihan umum serentak pada 2024.
-
“Selama 15 tahun terakhir, tidak ada masalah dengan penyalurannya. Tata kelola untuk administrasi SPJ DPP Partai Demokrat adalah salah satu contoh…
-
Karena itu, ujar Baidowi, Mendagri bisa membuat semacam ketentuan teknis agar usulan PPP bisa berjalan.
-
KPK merekomendasikan peningkatan dana bantuan partai politik sebesar Rp8.000 per suara.
-
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar penghitungan besaran bantuan keuangan partai menurut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 masih sangat…
-
Penambahan tersebut didasari kebutuhan dana partai politik yang mencapai Rp16.992 per suara.
-
KOMISI A DPRD DKI Jakarta mengusulkan penaikan anggaran dana bantuan partai politik sebesar Rp14 miliar atau dari Rp13 miliar menjadi Rp27 miliar.
-
Taufan menyebut saat ini dana bantuan parpol adalah Rp2.400 persuara sah yang didapat pada Pileg. Jumlah dana banpol 2019 adalah sebesar Rp10,6 miliar.
-
Apabila setelah dilakukan resume ditemukan ketidakpatuhan peserta pemilu akan dijatuhi sanksi tergantung jenis pelanggarannya tersebut.
-
Seluruh parpol peserta Pemilu 2019 telah melaporkan dana akhir kampanye atau yang disebut laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK)
-
Riza mengatakan bahwa tidak benar adanya Gerindra menerima uang dengan jumlah sangat besar dari Sandiaga Uno.
-
Berdasarkan data yang diberikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Upi Hastati, sembilan parpol tersebut yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesia…