-
Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri Menjadi 19-25 April, Muhadjir : Untuk Hindari Kepadatan Mudik
Perubahan terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi…
-
PRESIDEN Partai Buruh Said Iqbal meminta dan menghimbau kepada pimpinan perusahaan yang ada di Indonesia untuk membayar tunjangan hari raya (THR) paling…
-
Ada peningkatan sampai tanggal 21 atau H-1 ini untuk kalau yang Lebarannya tanggal 22. Kalau yang Lebarannya 21, itu akan pulang sebelum tanggal 21.
-
Menpan RB Azwar Annas mengatakan kepastian perubahan tanggal cuti bersama masih dibahas bersama dengan sejumlah menteri terkait.
-
Kemenpan-Rebiro akan mengikuti perubahan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah yang diusulkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
-
Dari sisi bisnis, perpanjangan waktu cuti bisa menjadi penggerak roda perekonomian pada bidang-bidang tertentu.
-
Pertimbangan utama untuk memperpanjang masa keberangkatan mudik karena mudik tahun ini diperkirakan akan mengalami lonjakan
-
Perubahan cuti bersama hari raya dilakukan karena sudah ada perhitungan yang dipikirkan oleh pihak-pihak terkait
-
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai keputusan pemerintah memajukan cuti bersama Idul Fitri dua hari lebih awal akan berdampak…
-
Cuti bersama telah diusulkan untuk dimajukan dua hari menjadi tanggal 19 April.
-
Hingga pagi ini, secara total terdapat sekitar 64 ribu tiket yang telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 21 s.d 26 Maret 2023.
-
PEMERINTAH Indonesia telah menetapkan hari libur nasional Tahun 2023 sebanyak 16 hari, sedangkan cuti bersama, termasuk Lebaran selama 8 hari, sehingga…
-
"Tanggal 26 boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama,"
-
"Untuk libur nasional tahun 2023 telah ditetapkan berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari,"
-
Dia juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang…
-
"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat)."
-
CUTI diperbolehkan, dengan catatan menyesuaikan dengan kondisi beban tugas masing-masing. Bagi unit layanan yang bersifat darurat boleh cuti tapi tetap…
-
LIBUR dan cuti lebaran tahun ini cukup panjang yakni 11 hari. Untuk itu, tidak ada alasan bagi ASN atau pegawai di pemerintahan untuk menambah jadwal…
-
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2 dan 3 mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama pada 29 April,…
-
PEMPROV Banten melarang ASN dilingkunganya untuk keluar daerah selama libur nasional Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.