KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk tidak menggunakan gas air mata lagi di dalam stadion sebagai upaya pengendalian massa. Ke depannya, Polri akan lebih mengedepankan steward untuk pengamanan dalam pertandingan sepak bola.
"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).
Menurut Dedi, pihaknya telah membuat suatu regulasi pengamanan pertandingan sepak bola yang mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Securit Regulations). Regulasi itu mengatur pengamanan pertandingan baik di tingkat desa sampai internasional.
Dedi menegaskan, keselamatan dan keamanan dalam pengamanan pertandingan sepak bola menjadi prioritas utama.
Pernyataan tersebut disampaikan Polri melalui Dedi setelah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah mengeluarkan rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10) kemarin.
"Keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," tandas Dedi.
Salah satu kesimpulan yang dikeluarkan TGIPF adalah aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan atau penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan regulasi FIFA.
TGIPF juga menyebut bahwa aparat keamanan telah melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, maupun di luar lapangan pada Tragedi Kanjuruhan. (OL-13)
Baca Juga: PSS minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas sebelum Liga 1 ...