DPR RI telah menerima surat permohonan pertimbangan calon naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, dari Presiden RI Joko Widodo. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/9).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden (Jokowi). Surat keempat R36 tanggal 25 Agustus 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Shayne Elian Jay Pattynama," kata Lodewijk.
Kendati demikian, belum diketahui kapan tahapan pertimbangan yang dilakukan oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI akan dimulai. Shayne Pattynama adalah pemain asal Belanda yang memiliki darah keturunan Indonesia dari sang ayah yang lahir di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pemain berusia 24 tahun itu merupakan bek kiri yang menjadi andalan di klub Liga Norwegia, Viking FK.
Baca juga: Shin Tae-yong Masih Kaji Kekuatan Curacao
Sebelumnya DPR RI resmi menyetujui permohonan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Kedua pemain itu masih harus menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengambil sumpah Warga Negara Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Shayne Pattynama, Sandy Walsh, dan Jordi Amat merupakan tiga calon naturalisasi Timnas Indonesia yang direkomendasikan pelatih Shin Tae Yong. Ketiga pemain itu diharapkan sudah bisa memperkuat tim Garuda di Piala AFF 2022. (OL-4)