KOMISI III DPR menyetujui naturalisasi dua pesepakbola, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Hasil itu dimumumkan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR yang turut dihadiri Menpora Zainudin Amali, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Senin (29/8).
"Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian keawarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto memimpin rapat yang diikuti jawaban setuju dari para anggota.
Menpora Zainudin Amali mengapresiasi perhatian Komisi III DPR yang menyetujui naturalisasi Jordi dan Sandy. Kebutuhan terhadap kehadiran dua pemain itu secara teknis sudah direkomendasikan. Sejalan dengan itu, ucap Menpora, pemerintah berkomitmen tidak mengabaikan pembinaan usia dini talenta-talenta sepak bola.
"Sebanyak 75 persen rakyat Indonesia sangat senang sepak bola. Karena itu kesenangan rakyat ini juga harus kita jawab dengan penampilan tim nasional yang baik. Mudah-mudahan tata kelola di PSSI makin baik, tata kelola di klub-klub di Liga 1, 2, dan 3 juga makin baik," ucap Menpora.
Timnas Indonesia akan melakoni laga resmi FIFA melawan Curacao dua kali pada 24 September dan 27 September mendatang. PSSI berharap proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa rampung dan membela timnas di laga tersebut.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengapresiasi permohonan yang diakbulkan Komisi III DPR. "Pada 24 dan 27 (September) ada FIFA Match Day kita akan bertanding melawan Curacao ranking ke-84 dunia. Mungkin sebelum tanggal itu kami berharap sudah bisa memakai mereka (Jordi dan Sandy) dan untuk berlatih bersama," kata Ketum PSSI Mochamad Iriawan.
Iriawan meyakinkan kehadiran dua pemain tersebut sesuai permintaan pelatih Shin Tae-yong dibutuhkan untuk memperkuat timnas. Mereka rencananya dipersiapkan menjadi bagian skuad untuk menghadapi Piala Asia tahun depan.
"Kami percaya kehadiran kedua pemain tersebut akan meningkatkan secara signifikan kualitas tim nasional seperti yang diharapkan segenap masyarakat pecinta sepak bola Indonesia. Terlebih Indonesia akan menghadapi Piala Asia 2023," tambahnya.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyebut segala dokumen kedua pemain itu sudah sesuai aturan dan prosedur. Mereka menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. (OL-15)