KOMISI Disipilin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepala lima mantan pemain Perserang Serang yang terlibat dalam pengaturan skor pertandingan di Liga 2. Komdis PSSI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum.
Sebelumnya, Klub Liga 2, Perserang, melaporkan kelima pemainnya karena terlibat pengaturan skor, yang kini telah dipecat. Manajer Perserang, Babay Karnawi, mengatakan pihaknya menemukan indikasi pengaturan skor yang dilakukan oleh pihak luar dan sejumlah pemain Perserang.
Lima pemain itu adalah Eka Dwi Susanto, Fandi Edi, Ivan Julyandhi, Aray Suhendri, dan Ade Ivan Hafilah. Dari lima nama di atas, Eka Dwi Susanto menjadi pemain yang mendapatkan hukuman paling berat.
Gelandang berusia 26 tahun itu dihukum larangan beraktivitas di dunia sepak bola nasional, termasuk masuk stadion, selama 60 bulan (5 tahun) dan denda Rp 30 juta.
Eka dianggap sebagai aktor yang mengajak empat rekannya untuk terlibat dalam pengaturan skor.
"Setelah kami periksa ternyata memang ada pemain kita yang tidak beritikad baik dan bersekongkol, serta berhubungan dengan pihak luar," kata Erwin.
"Yang disebut pengaturan skor dari pihak lain adalah bagaimana pemain Perserang kalah di babak pertama. Itu tawarannya, dengan iming-iming Rp150 juta. Yang dihubungi salah satu pemain Perserang Eka Dwi Susanto," jelasnya.
Erwin tidak mengetahui siapa pihak yang menelepon. Dari sidang hanya diketahui bahwa yang menghubungi bisa berbahasa Indonesia, berlogat melayu, dan menggunakan kontak tersembunyi sehingga tidak diketahui nomornya.
"Siapa yang menghubungi sampai sekarang belum bisa kita umumkan. Eka menyatakan dihubungi mister X by private number. Dia tidak tahu nomornya dan menawarkan apakah bisa mengatur hasil lawan Rans kalah 0-2 di babak pertama," ucap Erwin.
Meski begitu, kelima pemain ini urung melakukan aksinya lantaran kekurangan jumlah pemain. Akhirnya, laga tersebut berakhir dengan skor imbang 0-0 dan para pemain tidak dikirim sejumlah uang yang dijanjikan oleh Mr. X. Akan tetapi, Komdis PSSI tetap menilai aksi ini sebagai dugaan percobaan suap.
Sementara itu, mantan pelatih kepala Perserang Serang, Putut Wijanarko disebut tidak terlibat dalam percobaan pengaturan skor.
Baca juga : Persib Bertekad Sapu Bersih Kemenangan Seri Kedua Liga 1
"Setelah kami teliti, Putut (Wijanarko) tidak terlibat dalam praktik pengaturan skor. Dia tidak pernah dihubungi dan tidak pernah diajak. Namun, dia memang diberi tahu,” ujar Erwin.
Dari hasil penelusuran serta pemeriksaan yang dilakukan Komdis PSSI, Putut memang telah mencium keterlibatan sejumlah pemainnya dalam praktik kotor ini.
Oleh sebab itu, Putut memutuskan untuk tak menurunkan lima pemain yang bersangkutan ketika Perserang berjumpa Badak Lampung FC.
"Ia mendapat informasi, dan mendapat laporan dari pemainnya bahwa ada upaya memengaruhi beberapa pemain,” jelasnya.
Erwin menjelaskan, pemecatan Putut sebagai pelatih kepala Perserang Serang murni karena adanya konflik internal dengan pihak manajemen.
Sanksi akibat pengaturan skor juga dijatuhkan Komdis PSSI untuk pemain Persic Cilegon Muhammad Diksi Hendika. Pemain klub Liga 3 itu ikut terlibat dalam kasus pengaturan skor. Diksi dijatuhkan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion.
"Ada pemain yang bukan dari Perserang, dia menghubungi kiper Perserang jangan sampai kalah pada saat lawan Badak Lampung. kami menilai seorang pemain sudah memasang taruhan. Ini yang dilakukan Diksi sangat tercela," tutur Erwin.
Erwin menjelaskan belum memeriksa pemain dari tim lain, termasuk Rans Cilegon FC.
"Kami belum periksa dari pihak Rans Cilegon FC karena belum disebut (dalam kesaksian eks pemain Perserang). Tapi, kalau pihak polisi nanti mengembangkan, bisa saja nanti akan dipanggil," kata Erwin.
Erwin menegaskan, akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami mempunyai keterbatasan memeriksa. Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti," jelasnya. (OL-7)