10 June 2023, 14:15 WIB

Polisi Janji Usut Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani


Siti Fauziah Alpitasari | Megapolitan

DOK MI.
 DOK MI.
Ilustrasi.

JAJARAN kepolisian terus melakukan pengusutan atas kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.

"Untuk kasus (si kembar), ini kan beda-beda, ada yang iPhone ada juga yang lain, ada modus lain. Kami sedang satukan dan kami sedang analisis dahulu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (10/6).

Kombes Hengki menyebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap si kembar. Pasalnya, kerugian yang dilaporkan dari setiap korban cukup besar.

Baca juga: Si Kembar Tawarkan Produk Apple dengan Harga Miring

"Kami kejar terus. Mudah-mudahan kami dapat segera menyelesaikan kasus ini, mengingat kerugian yang dialami para korban cukup besar. Dari satu LP ada Rp5 miliar ada Rp4 miliar dan bervariasi," ujarnya.

"Kami sedang petakan penyidikannya. Kami buat timsus dari Ditreskrimum PMJ dan sekarang sedang dilakukan pengejaran. Saat ini sedang dalam penyelidikan," sambungnya.

Baca juga: ‘Si Kembar' Pelaku Penipuan PO iPhone Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani. "Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari Polres Polres, Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Tangerang Selatan (Tangsel), dan berbagai Subdit kita anevkan jadikan satu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (9/6).

Selain itu, Kombes Hengki menyebut pihaknya sudah membentuk tim khusus (timsus) terkait kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh si Kembar. (Z-2)

BERITA TERKAIT