DALAM mendukung terciptanya transparansi politik Partai Amanat Nasional (PAN) membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Hal ini demi menjaga pemilu yang jujur sehingga terciptanya demokrasi yang baik dan berintegritas.
"Mungkin salah satu pertimbangannya yang punya Rekening Khusus Dana Kampanye," tulis PAN melalui akun media sosial officialnya, yang diakses Minggu (4/6).
RKDK ini nantinya akan diawasi langsung oleh KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Pengawasan tersebut bertujuan untuk mencegah transaksi mencurigakan yang menjurus ke korupsi.
Baca juga: Regenerasi Kader PAN Lebih Terbuka dan Dekat dengan Rakyat
Diketahui, PAN termasuk salah satu dari 9 partai politik lainnya yang menyetujui kebijakan tersebut. Sebelumnya KPU menerapkan kebijakan pembuatan rekening khusus dana kampanye guna mencegah terjadinya politic corruption.
"Ini menjadi wujud transparansi PAN dan akuntabilitas terkait dana kampanye," pungkas PAN.
Baca juga: Soal Cawe-cawe, PAN Menuding Ada Kekhawatiran Kelompok Antitesa Jokowi
Langkah tersebut sesuai dengan komitmen PAN yang kerap menjaga kejujuran serta keterbukaan dalam berpolitik. PAN secara konsisten selalu berusaha menjadi partai yang terbuka dan transparan sehingga mudah diterima masyarakat. (Z-7)