01 June 2023, 16:13 WIB

Polda Metro Kembali Menangkap Dua Penipu Tiket Konser Coldplay di Sulsel


Khoerun Nadif Rahmat | Megapolitan

MI/Nadif
 MI/Nadif
Dua pelaku penipiuan tiket koser Coldplay ditangkap di Sulsel

POLDA Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku penipuan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay, di wilayah Sulawesi Selatan. Dua pelaku tersebut ditangkap di daerah Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (1/6) sekira pukul 03.00 WITA.

"Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi yaitu penipuan penjualan tiket konser Coldplay," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar, Kamis (1/6).

"Jadi saat ini tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan peran masing-masing," imbuhnya.

Baca juga: Polda Metro Kembali Identifikasi Kelompok Penipu Tiket Konser Coldplay

Kendati demikian, Charles masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal identitas dua pelaku yang ditangkap tersebut.

Ia pun mengaku bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain.

Baca juga: Polisi Bakal Memanggil Loket.com Terkait Penipuan Tiket Konser Coldplay

"Dua pelaku tersebut diamankan di lokasi yang sama dan saat ini masih dilakukan pengembangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengidentifikasi kelompok penipuan tiket konser Coldplay yang marak belakangan ini. Mereka terdeteksi berada di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami subdit siber melakukan pendalaman atau penyelidikan. Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan," kata Charles.

Charles pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke lokasi tersebut guna melakukan penangkapan.

"Untuk pelaku diduga mereka bekerja secara kelompok. Belum bisa kami pastikan (jumlahnya) mungkin hasil temuan di lapangan akan kami sampaikan. Kita berharap bersama. Pelaku bisa kita amankan," ucapnya.

Polisi menerima sejumlah laporan terkait penipuan tiket ini. Ada di Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Tengah, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.

Laporan yang masuk di Bareskrim Polri tercatat ada 65 korban dengan total kerugian Rp227 juta. Sebanyak 7 korban di antaranya telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Para korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti.

Laporan penipuan penjualan tiket ini teregistrasi dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023. Terlapor dipersangkakan Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti yang diketahui, Coldplay resmi mengumumkan akan menggelar konser di Glora Bung Karno, Jakarta pada 15 November mendatang. Kedatangan band asal Inggris itu sebagai rangkaian Music Of The Spheres World Tour yang memecahkan rekor.

“Halo, apa kabar yang di Indonesia. Kami sangat senang, untuk mengumumkan konser pertama kami di negara anda yang indah,” ujar vokalis Coldplay Chris Martin, dilansir dari sosial media pkentertainment.id sebagai promotor.

"Kami akan berada di Indonesia-Jakarta pada 15 November. Kami berharap dapat bertemu denganmu nantinya disana. Terima kasih,” lanjutnya. (Z-10)

BERITA TERKAIT