DUGAAN penerimaan gratifikasi di Kabupaten Bandung diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses verifikasi laporan tersebut diharap tidak memakan waktu lama.
"Laporan dugaan gratifikasi tersebut sudah di verifikasi dan tentunya sudah dilakukan penelaahan, jadi agar tidak menjadi bola liar KPK diminta agar segera (ditindaklanjuti)," kata pengamat antikorupsi Iriawan melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5).
KPK disebut bisa membuka penyelidikan jika verifikasi rampung. Tahapan itu dinilai penting untuk mencari kronologi kasus dari aduan yang sudah masuk.
Baca juga: KPK Pertajam Penyidikan Kasus Gratifikasi Rafael Alun Melalui Dua Saksi
"Agar kasus hukum yang terjadi tidak jadi bola liar," ucap Iriawan.
Sebelumnya, KPK menerima laporan dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat. Pemberian diyakini berkaitan dengan salah satu proyek revitalisasi pasar di sana.
Baca juga: Andhi Pramono Diduga Akali Penerimaan Gratifikasi melalui Perusahaan
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Ali tidak bisa memerinci materi laporan tersebut. Aduan itu dipastikan ditindaklanjuti oleh KPK.
"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ucap Ali.
Laporan itu berasal dari Aktivis Pemuda Bandung Raya. Salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Bandung diduga telah menerima uang miliaran juta rupiah dan sebuah mobil mewah terkait proyek revitalisasi salah satu pasar di wilayahnya. (Z-10)