30 May 2023, 19:37 WIB

KLHK Dorong Pemerintah se-Sulawesi Perkuat Pengendalian Perubahan Iklim


M. Taufan SP Bustan | Nusantara

MI/M Taufan SP Bustan
 MI/M Taufan SP Bustan
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi memberikan sambutan 

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak pemerintah se Pulau Sulawesi berkolaborasi memperkuat pengendalian perubahan iklim melalui rapat kerja teknis yang dipusatkan di Palu, Sulawesi Tengah.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian rapat kerja serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

“Kolaborasi dan sinergi itu dibutuhkan untuk merespons perubahan iklim serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca dan ketahanan iklim di Indonesia,” terangnya saat memberikan sambutan di hadapan peserta rapat kerja teknis yang dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (30/6).

Baca juga: Pemerintah Bakal Berikan Dana Hibah ke Provinsi yang Berkontribusi Turunkan Emisi GRK

Menurut Laksmi, kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Di mana menyebutkan, bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Dan rapat kerja teknis dilaksanakan untuk diseminasi peran maupun komitmen serta kontribusi pemerintah daerah untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK),” paparnya.

Baca juga: Prancis Hibahkan Rp9,6 miliar untuk Dorong Projek Karbon Biru Indonesia

Laksmi menyebutkan,target NDC mitigasi mencakup banyak sektor di kementerian/lembaga dan lintas organisasi perangkat daerah di kabupaten/kota hingga provinsi.

Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pemerintah daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi.

“Tentu dengan melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi gas rumah kaca,” harap Laksmi.

Pada rapat serupa di tingkat nasional, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendorong Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk menjawab tantangan pemerintah daerah tentang kecilnya dana lingkungan yang dialokasikan di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).

Oleh karena itu, tambah Laksmi, rapat kerja teknis yang dipusatkan di Palu bisa menjadi wadah untuk mengusung isu yang menonjol dari wilayah Sulawesi serta tantangan dan rumusan opsi solusi yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di daerah.

“Dan adanya kegiatan ini juga digunakan sebagai wadah untuk sharing pembelajaran update kemajuan pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim,” tandasnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga Rabu (31/6), KLHK menyediakan coaching clinic sebagai wadah untuk berkonsultasi mengenai Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim (Proklim), SIGN SMART, Nilai Ekonomi Karbon dan Result Based Payment (RBP) secara paralel.

Kegiatan ini melibatkan lebih dari 150 perwakilan Kementerian LHK dan dinas provinsi, kabupaten/kota se Pulau Sulawesi yang membidangi urusan kehutanan, lingkungan hidup, dan perencanaan daerah lingkup wilayah Sulawesi. (TB/Z-7)

BERITA TERKAIT