05 May 2023, 18:55 WIB

10 Tahun Sulit Bayar Santunan, PTPN 2 Kembali Beri Santunan Hari Tua


Media Indonesia | Ekonomi

Ist
 Ist
PTPN 2 kembali berhasil membayarkan santunan hari tua kepada karyawan yang telah memasuki masa pensiun.

TRANSFORMASI BUMN dan pembenahan dana pensiun BUMN terus dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Hasil transformasi dan pembenahan tersebut sudah memperlihatkan hasil. Salah satu hasil nyata dari transformasi dan pembenahan BUMN adalah PTPN 2 yang berhasil membayarkan santunan hari tua.

Padahal selama kurun waktu 10 tahun terakhir ini, PTPN 2 kesulitan untuk membayar santunan hari tua yang menjadi hak karyawan yang sudah memasuki masa purna bakti.

Baca juga: Dari Laba Jumbo Hingga Cetak Sejarah Dividen BUMN, Erick Thohir Tuai Pujian dari Komisi VI DPR 

Dosen dari Departemen Sosiologi, Fisipol, UGM, Fina Itriyati,menilai langkah pembayaran santunan hari tua yang dilakukan PTPN 2 itu merupakan salah satu bukti komitment yang kuat dari Menteri Erick Thohir untuk melakukan transformasi dan pembenahan menyeluruh baik itu di BUMN maupun dana pensiun BUMN.

"Dengan membayarkan santunan hari tua BUMN ikut bertanggung jawab terhadap karyawan yang sudah memasuki masa purna bakti," jelas Fina dalam keterangan pers, Jumat (5/5).

Karyawan yang Masuk Masa Pensiun Kurang Diperhatikan 

Lebih lanjut Fina mengatakan, selama ini manajemen perusahaan BUMN tak pernah memberi perhatian. Karyawan yang memasuki masa pensiun banyak yang tidak diperhatikan.

Manajemen perusahaan BUMN, menurut Fina,  beranggapan santunan hari tua sudah merupakan bagian dari jaminan hari tua melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya 

"Padahal santunan hari tua yang ada di BUMN bukan merupakan bagian dari jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

"Sebab dana santunan hari tua karyawan BUMN diperoleh dari iuran perusahaan BUMN atau potongan dari karyawan BUMN yang dipungut selama ia bekerja di perusahaan milik negara tersebut," jelas Fina.

“Selama ini perusahaan hanya memikirkan keuntungan saja dari produktifitas karyawan. Sedangkan karyawan yang memasuki masa purna baksi seolah-olah terlupakan," katanya.

Baca juga: Erick Thohir Seriusi Opsi Merger BUMN Karya, Dari 9 Jadi 4

Dengan pembayaran santunan hari tua ini telah menunjukan komitmen yang kuat dari Menteri Erick dan jajaran Kementrian BUMN untuk memperhatikan karyawan yang sudah pensiun.

Apresiasi untuk Erick Thohir 

"Hal Ini merupakan bentuk apresiasi Menteri Erick kepada pensiunan BUMN. Bagus sekali langkah Menteri Erick yang membuat program untuk memprioritaskan pembayaran santunan hari tua karyawan BUMN,” ungkap Fina.

Dengan adanya pembayaran santunan hari tua juga memberikan rasa aman bagi karyawan BUMN untuk dapat bekerja dengan tenang.

"Karena selama ia bekerja, mereka tak perlu lagi memikirkan masa depannya. Karena masa depan ketika ia pensiun sudah ada santunan hari tua," jelasnya.

Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga

"Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang produktif di masa tuanya. Sehingga mereka dapat hidup dengan tenang di masa tuanya," jelas Fina.

“Dengan adanya kepastian santunan hari tua akan membuat karyawan BUMN fokus dengan kerjanya dan akan loyal kepada perusahaan dimana ia bekerja," katanya.

"Itu akan membuat rasa keterikatan dan rasa memiliki perusahaan BUMN. Karyawan dan pensiunan nantinya tidak merasa dibuang oleh perusahaan,” ucap Fina. (RO/S-4)
 

BERITA TERKAIT