PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, membuka Lubuk Larangan di Sungai Garoga, Kecamatan Batangtoru, Minggu (30/4). Ribuan ikan dipanen dengan cara dipancing atau ditangkap langsung.
Lubuk Larangan merupakan bagian dari sungai yang khusus menjadi habitat
hidup dan pengembangbiakan ikan. Ikan yang hidup di Lubuk Larangan tidak boleh ditangkap atau dipancing dan ada sanksi berat untuk pelanggarnya.
Masyarakat umum hanya boleh menangkap atau memancing ikan di Lubuk Larangan pada saat-saat tertentu. Seperti yang dilakukan hari ini, pemerintah setempat dan warga membuka Lubuk Larangan sehingga ikan dibolehkan ditangkap atau dipancing.
Mereka memanen ikan hasil dari pelepasan 17.000 bibit ikan Jurung dan ikan Mas oleh PT Agincourt Resources (PTAR) pada Agustus tahun lalu.
Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, mengungkapkan dalam pembukaan Lubuk Larangan ini panitia menjual tiket seharga Rp100 ribu per orang untuk masyarakat yang ingin memancing ikan. "Sebanyak 250 tiket berhasil terjual dalam kegiatan kali ini," ujarnya.
Dari hasil penjualan tiket, lanjut dia, sebagian akan dialokasikan untuk pembelian bibit baru dan pakan ikan. Sebagian lagi akan digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan kepada anak yatim, lansia, kaum duafa, serta keperlun masjid di Desa Garoga.
Camat Batangtoru, Mara Tinggi Sirega, mengatakan Lubuk Larangan adalah
kearifan lokal yang perlu dirawat untuk menjaga kelestarian sungai dari
pencemaran, perusakan dan eksploitasi berlebihan.
"Lubuk Larangan juga dapat mendorong perekonomian desa dari sisi
pariwisata. Bisa menarik masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung
karena selain lokasinya strategis, sungainya pun bersih dan jernih,"
tuturnya.
Ikan jurung
Masdar Muda, Manager Community Relations PTAR mengatakan, dukungan yang
diberikan perusahaannya bertujuan melestarikan adat berupa Lubuk Larangan. Langkah ini juga untuk mendukung pengembangbiakan ikan jurung sebagai spesies endemik Tapanuli Selatan dan ikan air tawar lainnya.
Selain di Desa Garoga, PTAR juga mendukung budaya Lubuk Larangan di Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan. PTAR melepas 15.000 bibit ikan Jurung dan 10.000 bibit ikan Nila ke Lubuk Larangan di Sungai Batu Horing pada Juni 2022.
Selain ikan, PTAR juga menanam ribuan bibit pohon produktif, seperti
durian, alpukat, trembesi, mangga, manggis, waru, juga bambu di pinggir
Sungai Garoga. Upaya ini bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi, serta menekan risiko luapan Sungai Garoga. (N-2)