DALAM upaya ingin belajar akan kerukunan umat beragama dan juga kemajuan pariwisata, Pemerintah Kota Tomohon bersama Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Tomohon, Sulawesi Utara, melakukan kunjungan kerja kerja di Pemkot Denpasar, Bali Kamis (27/4).
Rombongan yang dipimpin Asisten I Pemkot Tomohon, Octavianus D.S Mandagi diterima oleh Asisten I Administrasi Pemerintahan, I Made Toya di Kantor Walikota Denpasar.
Octavianus D.S Mandagi mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kota Tomohon dan BKSAUA bersama FKUB dan Forkopimda selalu bersinergi dalam membina kerukunan antar umat beragama di Kota Tomohon.
Baca juga : Cegah Rabies, Pemkot Denpasar Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan Warga
Peran tokoh agama di Kota Tomohon sangat berpengaruh dalam proses pemerintahan yang ada di kota sejuk Tomohon. Juga selalu memperhatikan semua denominasi gereja dan agama.
Ia berharap semua tokoh agama di kota Tomohon dan di seluruh Indonesia terus membangun kerukunan yang ada, sehingga akan terus tercipta kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Baca juga : Musi Banyuasin dan Muaro Jambi kerja Sama Penanggulangan Karhutla
"Pemerintah dan BKSAUA Kota Tomohon tentu ingin belajar akan keberadaan dan kerukunan antar umat beragama yang ada di Kota Denpasar. Di samping itu terkait dengan pembangunan kepariwisataan, kami ingin mewujudkan Kota Tomohon menjadi kota destinasi wisata seperti Bali," ujar Octavianus D.S Mandagi.
I Made Toya meyambut dengan penuh suka cita akan kunjungan dari Kota Tomohon. Menurutnya, di Kota Denpasar sama dengan Tomohon, kerukunannya sangat luar biasa.
"Toleransi yang tinggi antar umat beragama menjadi syarat terciptanya situasi yang kondusif. Hal ini yang menjadi modal Kota Denpasar menjadi daerah pariwisata untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan," ujarnya.
I Made Toya menambahkan terciptanya toleransi yang tinggi diawali dengan sikap saling menghargai antar umat beragama. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia.
Oleh karenanya, FKUB perlu terus menyosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat. (Z-5)