Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan keluarganya tidak melaporkan hadiah atau pemberian dari negara lain selama menjabat sebagai kepala negara.
Berdasarkan laporan Partai Demokrat, nilai hadiah yang tidak dilaporkan Trump beserta keluarga mencapai US$291 ribu atau setara Rp4,4 miliar.
Ada lebih dari 117 hadiah pemerintah asing tidak dilaporkan, termasuk dari Presiden Tiongkok Xi Jinping, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman, Perdana Menteri India Narendra Modi.
Baca juga: Korban Penyerangan Capitol Bisa Gugat Trump
Putri Trump, Ivanka Trump, menantunya Jared Kushner dan anak-anak mereka juga berada dalam daftar penerima sejumlah hadiah pemerintah asing. Semua itu juga tidak dilaporkan.
“Temuan fakta tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa mantan presiden Trump tidak mengungkap hadiah-hadiah itu secara terbuka, sesuai perintah hukum,” tulis laporan itu.
Baca juga: Haley Jadikan Usia Senjata untuk Menyerang Trump
Undang-Undang Hadiah dan Perhiasan Luar Negeri melarang presiden dan pejabat federal menyimpan hadiah pribadi dari pemerintah asing yang bernilai lebih dari nilai minimal, yaitu US$415 atau sekitar Rp6,3 juta.
“Hadiah yang melewati nilai minimal semestinya diungkapkan secara terbuka dan diserahkan kepada Arsip Nasional,” lanjut laporan. (Ant/Z-11)