13 March 2023, 15:24 WIB

Pengendara Sepeda Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Transjakarta


Khoerun Nadif Rahmat | Megapolitan

DOK MI.
 DOK MI.
Ilustrasi.

SEORANG pengendara sepeda motor dengan jenis Honda Beat bernomor polisi B 4221 FVJ berinisial DPT, 21, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan bus Transjakarta B 7536 IX. Bus tersebut dikendarai oleh pria berinisial S, 43.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (13/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasinya di kawasan Jalan Letjen Suprapto arah barat tepatnya dekat Gereja St Paskalis Wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Komisaris Purwanta mengatakan bahwa korban DPT saat melaju dari arah timur menuju arah barat di Jalan Letjen Suprapto. Ia menjelaskan bahwa korban kurang hati-hati dan memasuki jalur Transjakarta.

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba Kepada Artis Ammar Zoni

"Dari belakang datang bus Transjakarta NRKB B 7536 IX hingga akhirnya bodi kiri depan kendaraan itu terserempet sepeda motor tersebut," kata Purwanta dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3). Akibat kejadian tersebut, dijelaskan Purwanta, korban DPS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui, korban juga mengalami luka sobek dan fraktur pada tulang bagian kaki. "Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo serta verifikasi jenazah dimintakan. Sementara kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," sebut Purwanta. (Z-2)

BERITA TERKAIT