POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam dan air keras di Jalan Suka Damai, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Minggu (19/2) lalu. Akibat tawuran tersebut, seorang warga mengalami luka akibat terkena air keras.
Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Rabu (22/2) mengatakan Kapolres Tangsel AKB Faisal Febrianto langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu para pelaku penyiram air keras tersebut. Diketahui, tawuran terjadi antara kelompok Kalijaga (Kedaung) dengan kelompok Bad Boy (Ciputat).
"Yang melakukan penyiraman air keras adalah anggota kelompok Kalijaga. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku di daerah Pamulang dan Gunung Sindur Bogor," ungkap Galih.
Mereka yang ditangkap adalah DF (22), JD (19), MR (19), dan YA (21). Barang bukti yang berhasil dimankan tiga botol besar diduga berisi air keras dan empat senjata tajam jenis clurit dan pedang
Berdasarkan keterangan para tersangka yang melakukan penyiraman air keras adalah DF. Sedangkan tersangka lainnya bersama-sama melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam. "Motif tawuran sengaja tawuran antar kelompok dan janjian lewat medsos," ungkap Galih. (OL-15)