BADAN Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rekomendasi dari kasus gagal ginjal. Hingga saat ini, hasil audit belum diumumkan sehingga tidak bisa mendapatkan kepastian pihak yang bertanggung jawab atas merebaknya gagal ginjal di Indonesia.
"Kita masih menunggu audit dari BKPK. Kan dalam rekomendasi salah satu poinnya adalah audit secara menyeluruh terhadap pejabat hingga industri," kata Wakil Ketua BPKN Mufti Mubarok kepada Media Indonesia, Rabu (8/2).
Baca juga: Cara Atasi Penuaan Kulit: Tujuh Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan
Selaku Ketua Satgas terkait kasus gagal ginjal, Mufti mengungkapkan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih terjadi. Sementara pihak-pihak terkait justru saling melempar tanggung jawab.
"Kan ini masih simpang siur, saling melempar tanggung. Kemenkes ke BPOM, BPOM ke industri farmasi. Makanya harus ada audit biar bisa diketahui adanya pelanggaran dan siapa yang harus bertanggung jawab," tegasnya.
Berlarut-larutnya kasus ini menunjukkan bahwa negera tidak hadir. Bahkan para korban pun tidak ditangani sebagai mana mestinya dalam UU Perlindungan Konsumen.
Menurutnya, para korban belum mendapatkan santunan. Penegakan hukum juga masih abu-abu, sementara kasus masih terjadi terjadi.
"Negara tidak hadir untuk melindungi rakyatnya. Kalau pidana itu kan sudah diserahkan ke polisi, tapi soal para korban ini belum mendapatkan apa-apa dari negara. Jadi kita juga minta agar segara audit dan segera bantu para korban. Komnas HAM juga diharapkan segera memberi rekomendasi, karena ini tragedi kemanusiaan," tandasnya. (OL-6)