BEREDAR kabar Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memundurkan diri karena adanya gejolak dalam penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Dia kini sudah kembali ke Kejaksaan Agung yang merupakan instansi asalnya.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengamini Fitroh sudah kembali ke Kejaksaan Agung. Namun, tidak berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
"Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Ali menjelaskan Fitroh kembali ke Kejaksaan Agung bersama satu jaksa senior di KPK. Keduanya sudah mendapatkan surat keputusan kembali ke instansi asal sejak lama.
KPK juga sudah melakukan pelepasan kepada Fitroh beberapa waktu lalu. Berdasarkan catatan, dia sudah bergabung dengan Lembaga Antikorupsi selama 11 tahun, 4 bulan. Sehingga, memang sudah waktunya Fitroh dikembalikan.
Baca juga: Pakar TPPU Kritik Rendahnya Rampasan Megakorupsi Jiwasraya
"Tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yg sebelumnya pernah mengirim jaksa jaksa terbaiknya bertugas di KPK," ucap Ali.
Ali juga menegaskan kabar Fitroh mengundurkan diri salah. Karena, dia memang ingin kembali ke Kejaksaan Agung untuk mengembangkan dirinya.
"Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi narasi seolah olah kemudian mengundurkan diri atau pun ditarik ya," ujar Ali.
Kepulangan pegawai KPK yang berasal dari instansi lain dinilai wajar. Karena, Lembaga Antirasuah memang kerap meminta bantuan instansi lain untuk memaksimalkan kinerjanya.
"Seperti kemarin ada 15 dari kepolisian ya masuk ke KPK, dari tahun lalu proses perekrutannya," tutur Ali. (OL-4)