28 January 2023, 23:10 WIB

Kasus Kekerasan Fisik Kapolres Mabar terhadap Anggota Berakhir Damai


Palce Amalo | Nusantara

MI/Palce
 MI/Palce
Kapolres Manggarai Barat AKB Felli Hermanto dan anggotanya Bripka Syamsu Rizal saling memaafkan atas kekerasan fisik yang terjadi.

KASUS kekerasan fisik yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Felli Hermanto terhadap anggotanya Bripka Samsyulrizal hingga terluka dan dirawat di rumah sakit Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, berakhir damai.
 
"Tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita keduanya sudah berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Kombes Ariasandy dihubungi di Kupang, Sabtu (28/1).
 
Kabid Humas menyampaikan hal itu berkaitan perkembangan kasus dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan Kapolres Mabar terhadap salah satu anggotanya beberapa hari lalu.
 
Menurut Ariasandy, AKB Felli Hermanto sebagai kapolres menyatakan bertanggung jawab terhadap seluruh personel di Polres Manggarai Barat, baik menyangkut kesiapan personel, disiplin, kebersihan, maupun keamanan markas.


Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sopir Audi DPO

 
"Jadi, sebagai komandan jaga pos pelayanan harus peka dan tanggap dengan keadaan markas, termasuk rumah jabatan kapolres. Jika  melaksanakan tugas koordinasi anggota untuk selalu siap siaga dalam pelaksanaan tugas di pos pelayanan," kata Kabid Humas mengutip pernyataan Kapolres Mabar.
 
Felli secara pribadi sudah meminta maaf kepada Bripka Samsyulrizal atas tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.
 
Bripka Samsyulrizal juga sudah bertemu dengan Kapolres serta meminta maaf dan mengakui bahwa kasus itu terjadi karena kesalahannya.
 
Dalam keterangan tertulisnya, Samsyulrizal mengatakan bahwa dirinya yang meminta maaf kepada kapolres sebagai orang tua.
 
"Kapolres adalah orang tua kami seluruh anggota," ujarnya.
 
Samsyulrizal juga mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan kapolres sangat wajar karena dirinya sebagai anggota atau bawahan telah melakukan kesalahan. (Ant/OL-16)

 

BERITA TERKAIT