ANALIS Utama Ekonomi Politik dari Laboraturium Indonesia 2045 (LAB 45) Reyhan Noor menilai langkah pemerintah pusat yang menghendaki pemerintah daerah untuk membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) cukup baik.
Menurutnya, pembentukan DAD dapat menjadi peluang bagi pemda untuk mendapatkan otonomi dalam mengelola dan mendistribusikan kembali pendapatan dari hasil daerah kepada masyarakat di wilayahnya. Itu terutama bermanfaat bagi daerah penghasil sumber daya alam.
"Hal ini menjadi peluang bagi pemda untuk membuat anggaran belanja yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing," kata Reyhan kepada Media Indonesia, Rabu (18/1).
Sedangkan bagi penduduk daerah tersebut, lanjutnya, DAD juga membuka kesempatan dalam meningkatkan transparansi pengelolaan dana yang didapatkan dari hasil eksploitasi sumber daya alam.
Baca juga: Presiden Izinkan Pemda Tampung Silpa di Dana Abadi
Reyhan juga menilai DAD berbeda dengan Indonesia Authority Investment (INA) yang ada di pusat. DAD menurutnya bertujuan untuk memenuhi dan mengembangkan ekonomi daerah secara spesifik.
"DAD justru bisa membantu berbagai pembangunan, seperti infrastruktur, dan program bantuan sosial yang selama ini masih lebih terkonsentrasi dari anggaran pemerintah pusat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong agar pemda bisa membentuk DAD dari SiLPA. Itu tidak terlepas dari data terkait APBD yang ia temukan pada akhir tahun lalu. Hingga hari terakhir di Desember, uang daerah yang masih mengendap di perbankan tercatat sebesar Rp123 triliun.(OL-5)