KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap kasus Anton Gobay.
PPATK saat ini telah memblokir rekening Anton Gobay yang beberapa waktu lalu tertangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal. "Koordinasi terus kami lakukan dengan penegak hukum," jelas Ivan, Sabtu (14/1).
Ketika ditanya mengenai perkembangan analisis transaksi keuangan milik Anton, Ivan mengaku hasil analisis masih dalam proses. "Terus berkembang," ucapnya.
PPATK, jelas Ivan, sudah membekukan rekening Anton Gobay. "Iya sudah kami tangani. Pembekuan sudah dilakukan sejak lama," ujar Ivan.
Anton Gobay ditangkap Filipina, beberapa waktu lalu. Ia berencana menjual senjata api itu di Papua. Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Anton Gobay menjual senjata api tersebut pada pihak yang berani membayar mahal. Polri juga menyebut Anton Gobay akan menyalurkan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. (OL-15)