PEMERINTAH Indonesia membuka diri terhadap kedatangan pelancong dari Tiongkok. Namun, Ketua Umum Ikata Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Ede Surya Darmawan menilai bahwa langkah tersebut dapat menimbulkan ancaman baru bagi kondisi covid-19 di Tanah Air.
"Pemerintah sepertinya memandang kasus covid-19 di Tiongkok biasa saja dan bukan ancaman. Padahal, Tiongkok melakukan kebijakan yang sangat ketat dalam penanganan covid-19 kali ini," ujar Ede saat dihubungi, Minggu (8/1).
Diketahui, pemerintah tidak mewajibkan syarat hasil tes negatif covid-19 bagi turis asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia. Namun, turis Tiongkok harus mematuhi protokol kesehatan yang diatur dalam SE Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Jerman, Belgia, dan Luksemburg Imbau Warga tidak Pergi ke Tiongkok
Ede berpendapat seharusnya terdapat proses screening dan penerapan karantina terhadap warga negara asing yang datang ke Indonesia. Apalagi, jika negara asal tengah dilanda gelombang covid-19.
"Hal ini untuk mencegah penularan kasus, yang bisa jadi merupakan varian baru dengan data tular dan keganasan yang belum diketahui. Lebih baik waspada dan melakukan pencegahan, daripada lengah yang akan membuat kerugian lebih besar," pungkasnya.(OL-11)