KANTOR Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris Sutomo, warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten, Rabu (28/12).
Santunan kematian tersebut diserahkan oleh Bupati Sri Mulyani di Kantor Kecamatan Prambanan dan dihadiri Kepala Kantor BPJamsostek Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, dan Kepala Kemudo Kemudo, Hermawan Kristanto.
Penyerahan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sutomo dilaksanakan di sela kegiatan pembinaan pemerintahan desa dan penyerahan dokumen APBDesa 2023 se-Kecamatan Prambanan kepada Bupati Klaten.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Mulyani mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Klaten yang dalam waktu singkat telah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sutomo. Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris.
"Apresiasi tinggi dan terima kasih juga sampaikan kepada Pemerintah Desa Kemudo, Pramabanan, yang telah mengalokasikan APBDesa untuk perlindungan warga dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, mengatakan bahwa Pemerintah Desa Kemudo telah mendaftarkan 1.223 pekerja di desanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah pemerintah desa itu sesuai Undang-Undang dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021, serta didukung Surat Edaran (SE) Bupati Klaten No: 560/438/20 tanggal 29 Juli 2021. Ini bukti kepedulian pemerintah desa yang memberikan perlindungan pekerja.
"Penyerahan santunan kematian Rp42 juta oleh Bupati Klaten kepada ahli waris almarhum Sutomo, adalah bukti pemerintah daerah dan pemerintah desa melindungi pekerja di desanya dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Noviana berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada para pekerja di Kabupaten Klaten.
Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah dua kali ini memberikan santunan kepada warga Desa Kemudo. Proses penyerahan santunan pun dinilai cepat, seperti yang dilakukan kepada ahli waris Sutomo.
Pemerintah Desa Kemudo pada 2022 telah mendaftarkan semua ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, mulai September lalu setiap kepala keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk almarhum Sutomo.
"Insya Allah, program ini akan terus kita lanjutkan karena sangat bermanfaat. Hingga sekarang tercatat 1.686 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai dari APBDes. Ini berkat usaha BUMDes Kemudo yang sudah menghasilkan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kas Daerah Pemkab Sikka Kosong, ASN dan Kontraktor Resah